Asuransi kebakaran adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial terhadap kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh kebakaran dan risiko-risiko tambahan tertentu.
Tujuan Asuransi Kebakaran
Melindungi properti seperti rumah, gedung, pabrik, toko, atau gudang dari kerugian akibat:
-
Kebakaran (fire)
-
Sambaran petir
-
Ledakan
-
Kejatuhan pesawat terbang
-
Asap
Jika terjadi kebakaran, pihak asuransi akan mengganti kerugian berdasarkan nilai yang telah disepakati dalam polis.
Apa Saja yang Dijamin?
Biasanya meliputi:
-
Bangunan dan struktur
-
Isi bangunan (mesin, perabotan, stok barang)
-
Kerugian akibat gangguan usaha (jika ada perluasan jaminan)
Pengecualian Umum
Asuransi kebakaran tidak menanggung kerugian akibat:
-
Kesengajaan tertanggung
-
Perang, huru-hara, atau kerusuhan
-
Kebakaran akibat reaksi nuklir
-
Kelalaian berat tanpa pengamanan
Perluasan Jaminan (Opsional)
Beberapa polis dapat diperluas untuk mencakup:
-
Banjir
-
Gempa bumi
-
Kerusuhan & huru-hara (SRCC)
-
Ledakan boiler
-
Kerugian akibat air (misal pipa pecah)
Contoh Kasus:
Jika toko Anda terbakar akibat korsleting listrik, dan Anda memiliki polis asuransi kebakaran, maka perusahaan asuransi akan mengganti biaya perbaikan atau pembangunan kembali toko sesuai nilai pertanggungan.