Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial terhadap kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh kebakaran dan risiko-risiko tambahan tertentu.

Tujuan Asuransi Kebakaran

Melindungi properti seperti rumah, gedung, pabrik, toko, atau gudang dari kerugian akibat:

  • Kebakaran (fire)

  • Sambaran petir

  • Ledakan

  • Kejatuhan pesawat terbang

  • Asap

Jika terjadi kebakaran, pihak asuransi akan mengganti kerugian berdasarkan nilai yang telah disepakati dalam polis.


Apa Saja yang Dijamin?

Biasanya meliputi:

  • Bangunan dan struktur

  • Isi bangunan (mesin, perabotan, stok barang)

  • Kerugian akibat gangguan usaha (jika ada perluasan jaminan)


Pengecualian Umum

Asuransi kebakaran tidak menanggung kerugian akibat:

  • Kesengajaan tertanggung

  • Perang, huru-hara, atau kerusuhan

  • Kebakaran akibat reaksi nuklir

  • Kelalaian berat tanpa pengamanan


Perluasan Jaminan (Opsional)

Beberapa polis dapat diperluas untuk mencakup:

  • Banjir

  • Gempa bumi

  • Kerusuhan & huru-hara (SRCC)

  • Ledakan boiler

  • Kerugian akibat air (misal pipa pecah)


 Contoh Kasus:

Jika toko Anda terbakar akibat korsleting listrik, dan Anda memiliki polis asuransi kebakaran, maka perusahaan asuransi akan mengganti biaya perbaikan atau pembangunan kembali toko sesuai nilai pertanggungan.