Asuransi Personal Accident

Pengertian

Asuransi Personal Accident memberikan perlindungan finansial jika tertanggung mengalami cedera, cacat tetap, atau meninggal dunia akibat kecelakaan secara tiba-tiba dan tak terduga.

Ini bukan asuransi kesehatan biasa, tapi spesifik melindungi akibat kecelakaan fisik.


Manfaat Utama

  • Santunan kematian akibat kecelakaan

  • Santunan cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan

  • Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan

  • Santunan rawat inap jika kecelakaan menyebabkan dirawat di rumah sakit

  • Bisa juga menanggung biaya fisioterapi, ambulance, dan lain-lain (tergantung polis)


Risiko yang Ditanggung

  • Kecelakaan lalu lintas (mobil, motor, pesawat, kapal)

  • Kecelakaan saat bekerja (selama tidak dikecualikan)

  • Kecelakaan olahraga

  • Kecelakaan saat melakukan aktivitas sehari-hari


Risiko yang Tidak Ditanggung

  • Penyakit yang bukan akibat kecelakaan

  • Kecelakaan akibat pengaruh alkohol atau narkoba

  • Kecelakaan yang disengaja atau akibat kejahatan tertanggung

  • Kecelakaan akibat perang, huru-hara (bisa diperluas)

  • Bunuh diri atau percobaan bunuh diri


Manfaat Santunan Umum

Jenis SantunanKeterangan
Santunan Meninggal Dunia Uang santunan bagi ahli waris
Santunan Cacat Tetap Total Jika kecelakaan menyebabkan cacat total
Santunan Cacat Tetap Sebagian Cacat sebagian sesuai persentase
Santunan Biaya Pengobatan Ganti biaya medis akibat kecelakaan
Santunan Rawat Inap Santunan harian selama rawat inap

Siapa yang Bisa Diasuransikan?

  • Individu (pribadi)

  • Karyawan perusahaan (corporate PA)

  • Atlet, pelajar, pengemudi, pekerja lapangan


Perhitungan Premi

  • Premi relatif terjangkau, mulai dari puluhan ribu rupiah per bulan, tergantung cakupan manfaat dan uang pertanggungan.

  • Premi dipengaruhi usia, pekerjaan, dan risiko aktivitas tertanggung.


Contoh Kasus

Seorang karyawan mengalami kecelakaan motor saat pulang kerja dan meninggal dunia.
Jika memiliki asuransi Personal Accident, ahli waris akan mendapatkan santunan uang sesuai nilai pertanggungan.