Asuransi Kendaraan Bermotor

Pengertian

Asuransi kendaraan bermotor memberikan perlindungan finansial atas kerusakan atau kehilangan kendaraan akibat risiko tertentu, baik itu kecelakaan, pencurian, atau bencana alam.

Ada dua jenis utama asuransi kendaraan:

  • All Risk (Comprehensive) — proteksi luas, kerusakan kecil sampai besar.

  • Total Loss Only (TLO) — proteksi jika kerugian total atau kehilangan kendaraan.


Manfaat Utama

  • Melindungi kendaraan dari kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas.

  • Menanggung kerusakan akibat pencurian, kebakaran, bencana alam.

  • Memberikan ganti rugi sesuai nilai pertanggungan.

  • Memudahkan proses klaim jika kendaraan rusak atau hilang.

  • Kadang termasuk asuransi pihak ketiga untuk tanggung jawab hukum terhadap orang lain.


Risiko yang Ditanggung

Risiko All RiskRisiko Total Loss Only (TLO)
Kecelakaan kecil hingga besar Kerugian total atau hilang
Pencurian kendaraan Pencurian kendaraan
Kebakaran Kebakaran
Bencana alam (banjir, gempa) Bencana alam (banjir, gempa)
Kerusakan akibat benda jatuh -

Risiko Tidak Ditanggung

  • Kerusakan akibat penggunaan tidak wajar atau sengaja

  • Kerusakan akibat balapan atau kegiatan ilegal

  • Kerusakan akibat perang atau huru-hara (bisa diperluas)

  • Kerusakan akibat kelalaian berat pengemudi


Syarat Umum

  • Kendaraan harus dalam kondisi layak jalan

  • Pemilik wajib melapor jika ada perubahan kondisi kendaraan

  • Melakukan pembayaran premi tepat waktu


Premi Asuransi

  • Premi dihitung berdasarkan jenis kendaraan, tahun produksi, lokasi, dan jenis perlindungan.

  • Premi All Risk biasanya 2-5% dari nilai kendaraan per tahun.

  • Premi TLO biasanya 0.5-1.5% dari nilai kendaraan per tahun.


Proses Klaim

  • Melapor segera setelah kejadian dengan bukti lengkap (laporan polisi, foto, dll)

  • Penilaian kerusakan oleh surveyor asuransi

  • Perbaikan kendaraan sesuai ketentuan polis

  • Pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi


Contoh Kasus

Mobil pribadi tertabrak dan rusak parah, atau hilang dicuri di parkiran.
Dengan asuransi kendaraan bermotor, pemilik bisa mendapatkan penggantian biaya perbaikan atau nilai kendaraan sesuai polis.