Asuransi Pengelolaan, Pengangkutan, Pengolahan & Pemanfaatan Limbah B3

Pengertian Umum

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko yang timbul dari kegiatan yang berhubungan dengan limbah B3, yang secara hukum dan lingkungan sangat ketat pengaturannya. Asuransi ini penting untuk perusahaan yang:

  • Mengelola limbah B3 dari industri atau rumah sakit

  • Mengangkut limbah B3 dari lokasi sumber ke fasilitas pengolahan

  • Mengolah atau memusnahkan limbah B3

  • Memanfaatkan kembali limbah B3 (reuse/recycle) secara legal


Tujuan Asuransi

  • Perlindungan hukum & keuangan terhadap klaim pihak ketiga (kerusakan lingkungan, pencemaran, kerugian pihak lain)

  • Menjamin kelangsungan bisnis, jika terjadi kecelakaan atau insiden terkait limbah

  • Memenuhi regulasi pemerintah, khususnya dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan PP No. 101 Tahun 2014


Jenis Risiko yang Bisa Ditanggung

  1. Pencemaran lingkungan (air, tanah, udara)

  2. Kebocoran zat beracun saat pengangkutan atau penyimpanan

  3. Ledakan/kebakaran karena bahan kimia reaktif

  4. Tuntutan hukum dari pihak ketiga

  5. Biaya pemulihan lingkungan (clean-up cost)

  6. Kerugian properti akibat kontaminasi limbah B3


Jenis Asuransi Terkait

  1. Environmental Liability Insurance

    • Menanggung tanggung jawab hukum atas pencemaran lingkungan

  2. Transport Insurance (Marine Cargo khusus B3)

    • Melindungi saat limbah dikirim via darat atau laut

  3. General Liability Insurance

    • Untuk kerugian atau cedera pihak ketiga

  4. Property All Risk

    • Melindungi properti tempat pengolahan limbah dari risiko kebakaran/ledakan


Dokumen Umum yang Dibutuhkan

  • Legalitas usaha (izin pengelolaan limbah B3)

  • Rencana pengelolaan & penanggulangan limbah

  • Data rute & jenis transportasi

  • Laporan keselamatan & lingkungan (jika ada)

  • Nilai pertanggungan yang diinginkan


Catatan

Asuransi jenis ini biasanya bersifat custom/tailor-made, karena risiko B3 sangat spesifik. Premi akan ditentukan berdasarkan:

  • Jenis limbah yang dikelola

  • Volume dan frekuensi pengangkutan

  • Sistem keselamatan dan mitigasi risiko yang dimiliki

  • Lokasi operasional (rawan banjir, dekat pemukiman, dll)